Berita  

Dahlan Iskan Patuhi Pemanggilannya Dari KPK, Yang Menjadi Saksi Kasus LNG Pertamina

suroboyo.id – Dahlan Iskan, yang pernah menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam periode 2011-2014, telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan kesaksiannya dalam kasus dugaan korupsi yang terkait dengan pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina.

Kedatangannya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, terjadi pada hari Kamis, tanggal 14 September, sekitar pukul 09.15 WIB. Dahlan Iskan datang sendirian dengan mengenakan kemeja bergaris putih abu-abu dan celana panjang berwarna biru tua.

Ketika ditanya tentang agenda pemeriksaannya, Dahlan Iskan mengaku tidak mengetahuinya dengan pasti. Sebaliknya, ia lebih memilih untuk berbicara dan menyapa awak media yang mendekatinya.

“Dari mana ini? Dia dari mana?” tanya Dahlan Iskan sambil tersenyum, merespons pertanyaan wartawan tentang pemeriksaannya.

Setelah berbicara sejenak dengan awak media, Dahlan Iskan kemudian meninggalkan mereka dan memasuki lobi gedung KPK.

KPK sebelumnya memanggil Dahlan Iskan pada pekan lalu. Namun, ia tak bisa hadir. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri tak menjelaskan soal materi pemeriksaan Dahlan.

Adapun KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, tetapi belum diumumkan secara resmi kepada publik. KPK juga tak ingin buru-buru menahan para tersangka lantaran sedang mencari dan melengkapi alat bukti.

KPK memasukkan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina sebagai prioritas untuk diselesaikan dan mengklaim bakal membongkar keseluruhan kasus untuk memulihkan kerugian keuangan negara.

KPK sebelumnya memanggil Dahlan Iskan pada pekan lalu. Namun, ia tak bisa hadir. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri tak menjelaskan soal materi pemeriksaan Dahlan.

Adapun KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, tetapi belum diumumkan secara resmi kepada publik. KPK juga tak ingin buru-buru menahan para tersangka lantaran sedang mencari dan melengkapi alat bukti.

KPK memasukkan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina sebagai prioritas untuk diselesaikan dan mengklaim bakal membongkar keseluruhan kasus untuk memulihkan kerugian keuangan negara.