Bantahan BPJS Kesehatan Pamekasan: Tidak Ada Bantuan Sosial Rp125 Juta Sebagaimana Hoaks yang Beredar

BPJS Kesehatan Pamekasan
BPJS Kesehatan Pamekasan Image: Surya.co.id

Pamekasan, Jawa Timur – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Pamekasan, yang diwakili oleh Kepala Badan, Munaqib, menegaskan bahwa kabar bohong atau hoaks tentang adanya bantuan sosial sebesar Rp125 juta yang beredar melalui aplikasi WhatsApp adalah tidak benar. Hal tersebut dibantah dengan tegas melalui keterangan tertulis yang disampaikan kepada media pada hari Minggu di Pamekasan, Jawa Timur.

Berita bohong tersebut menyebar melalui WhatsApp dengan pengirim yang mengatasnamakan petugas BPJS Kesehatan. Pengirim pesan mengklaim bahwa penerima pesan telah terpilih sebagai penerima bantuan sosial dan diminta untuk segera menghubungi bagian marketing BPJS Jakarta dengan nomor kontak tertentu.

Namun, Munaqib menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hoaks dan tidak berdasarkan fakta. BPJS Kesehatan selalu menyampaikan pengumuman resmi mengenai program-program yang menyangkut kepentingan masyarakat luas melalui website resmi dan media massa arus utama.

Pesan yang mengabarkan tentang adanya bantuan sosial dari BPJS Kesehatan ini telah menyebar di empat kabupaten di Pulau Madura, yaitu Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Kabupaten Sumenep. Meskipun begitu, Munaqib menegaskan kembali bahwa pesan tersebut adalah hoaks dan tidak memiliki dasar yang sah.

Terkait hal ini, Munaqib juga menambahkan bahwa pihak BPJS Kesehatan tidak pernah menggunakan nomor WhatsApp yang berbeda-beda untuk menyampaikan informasi resmi kepada peserta atau calon peserta program BPJS. Oleh karena itu, jika Anda menerima pesan semacam itu dari nomor yang tidak dikenali, sebaiknya diabaikan dan tidak memberikan respon lebih lanjut.

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam menyediakan jaminan sosial bagi masyarakat, BPJS Kesehatan selalu berkomitmen untuk memberikan informasi yang jelas, akurat, dan sah mengenai program-program yang mereka jalankan. Informasi resmi selalu dapat diakses melalui website resmi BPJS Kesehatan dan juga dapat dikonfirmasi melalui layanan resmi yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan.