suroboyo.id – Manajemen PT Pelindo Husada Citra, yang merupakan pemilik Rumah Sakit Primasatya Husada Citra (RS PHC) Surabaya, menyebutkan bahwa Susanto, yang disebut sebagai ‘dokter gadungan’, hanyalah seorang pekerja berstatus waktu tertentu di Klinik Occupational Health and Industrial Hygiene (OHIH) PHC, yang merupakan bagian dari jaringan RS PHC.
“Dakwaan terhadap terdakwa berinisial S, yang diduga melakukan penipuan dengan memalsukan dokumen kepegawaian, adalah seorang pekerja berstatus waktu tertentu yang ditempatkan di Klinik OHIH,” demikian pernyataan dari PT PHC pada Selasa (12/9).
Menurut PT PHC, Klinik OHIH terletak di salah satu perusahaan di wilayah Jawa Tengah, yang bertugas dalam aspek pencegahan dan promosi kesehatan. Mereka menjelaskan bahwa Susanto tidak pernah melayani pasien.
“Kami ingin menjelaskan bahwa Susanto sama sekali tidak pernah ditempatkan atau melayani pasien di Rumah Sakit PHC Surabaya,” demikian klarifikasi yang disampaikan.
Selain itu, Manajemen PT PHC juga bekerjasama dengan perusahaan tersebut untuk mengganti Susanto dan mengevaluasi pemeriksaan kesehatan dasar kepada para pekerja.
“Sebagai bentuk tanggungjawab, Manajemen PT PHC berinisiatif dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan penipuan tersebut,” tuturnya.
Manajemen PT PHC menegaskan akan bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum Susanto agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
“PT PHC terus berkomitmen melalui jasa layanan yang diberikan merupakan pelayanan kesehatan bermutu tinggi yang mengedepankan keselamatan pasien,” kata dia.
Sebelumnya Susanto, melakukan penipuan dengan mengaku sebagai dokter dan bekerja di RS Primasatya Husada Citra (PHC) Surabaya selama dua tahun lebih meski hanya lulusan SMA.
Susanto disebut mencuri data, identitas dan dokumen milik seorang dokter asli asal Bandung, yakni Dokter Anggi Yurikno. Hal itu dilakukan untuk mengelabui salah satu rumah sakit milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.
Selain itu, Manajemen PT PHC juga bekerjasama dengan perusahaan tersebut untuk mengganti Susanto dan mengevaluasi pemeriksaan kesehatan dasar kepada para pekerja.
“Sebagai bentuk tanggungjawab, Manajemen PT PHC berinisiatif dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan penipuan tersebut,” tuturnya.
Manajemen PT PHC menegaskan akan bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum Susanto agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
“PT PHC terus berkomitmen melalui jasa layanan yang diberikan merupakan pelayanan kesehatan bermutu tinggi yang mengedepankan keselamatan pasien,” kata dia.
Sebelumnya Susanto, melakukan penipuan dengan mengaku sebagai dokter dan bekerja di RS Primasatya Husada Citra (PHC) Surabaya selama dua tahun lebih meski hanya lulusan SMA.
Susanto disebut mencuri data, identitas dan dokumen milik seorang dokter asli asal Bandung, yakni Dokter Anggi Yurikno. Hal itu dilakukan untuk mengelabui salah satu rumah sakit milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.