Berita  

Program Kartu Prakerja Berlanjut di Tahun 2023 dengan Skema Normal

Program Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja

Suroboyo.id – Seiring dengan melandainya kasus pandemi covid-19, pemerintah akan melakukan penyesuaian skema semi bansos pada Program Kartu Prakerja tahun 2023.

Program Kartu Prakerja tersebut akan lebih difokuskan pada bantuan peningkatan skill dan produtivitas angkatan kerja berupa biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pasca pelatihan dengan ragam pelatihan skilling dan upskilling.

“Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Cipta Kerja dalam Rapat Komite Cipta Kerja di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.

Baca juga: Langsung Praktek, Pemkot Surabaya Beri Pelatihan Sablon hingga Jahit Bagi Driver Ojol Perempuan

Adapun Komite Cipta Kerja dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang engembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja, serta memiliki tugas untuk merumuskan kebijakan dan mengendalikan program Kartu Prakerja.

Komite tersebut diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dengan wakil ketua adalah Kantor Staf Kepresidenan, serta beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perindustrian, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, serta Menteri Dalam Negeri.

Dalam rapat tersebut, para anggota komite sepakat untuk memulai skema normal pada tahun 2023 dan akan melanjutkan skema semi bansoshingga akhir Q4-2022 dengan besaran bantuan pelatihan dan insentif sama dengan sebelumnya.

“Pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp 5 Trilliun dengan target 1,5 juta orang,” ungkap Menko Airlangga.

Lebih lanjut, Menko Airlangga mengingatkan kepada seluruh pihak agar dapat mulai melakukan persiapan serta sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan terkait adanya berbagai perubahan mengingat skema normal akan segera dilaksanakan pada awal tahun 2023.

Selanjutnya terkait dengan pelaksanaan skema normal tersebut, pada tahun 2023 Pemerintah akan melakukan penyesuaian besaran bantuan yang diterima peserta senilai Rp 4,2 juta per individu dengan rincian:

  • Biaya Pelatihan Rp 3,5 juta
  • Insentif pasca pelatihan Rp 600 ribu sebanyak 1 kali
  • Insentif survei sebesar Rp 100 ribu untuk 2 kali survei

Baca juga: Presiden Jokowi Bagikan Bantuan Modal di Pasar Kebun Lada Kota Binjai

Selain itu, Menko Airlangga juga menuturkan bahwa Program Kartu Prakerja tersebut akan diimplementasi secara online, offline, maupun bauran serta memungkinkan bagi penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk dapat menerima manfaat dari Program Kartu Prakerja.

Terakhir untuk mendukung pelaksanaan skema normal tersebut, Komite Cipta Kerja juga meminta kerja sama dan pendampingan antara Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kepolisisan Republik Indonesia dengan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja yang sudah berlangsung sejak tahun 2020 agar tetap dilanjutkan.