Berita  

Ojol Bakal Terima BLT UMKM Mulai Oktober 2022, Simak Syarat dan Besarannya

BLT UMKM
Ojol Bakal Terima BLT UMKM Mulai Oktober 2022

Suroboyo.id – Untuk para Ojol atau ojek online. Bakal ada kabar gembira di bulan Oktober 2022.

Selain para ojol yang terimbas kenaikan harga BBM bersubsidi, nelayan juga turut menjadi sasaran penerima bansos berupa bantuan langsung tunai atau BLT UMKM yang akan cair mulai bulan Oktober mendatang.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 134/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 diatur bahwa yang akan mendapatkan dana ini tidak hanya para pelaku UMKM.

Selain UMKM, ojek hingga nelayan akan menerima bansos tersebut.

Baca juga: BSU Tahap 3 Cair Minggu Ini, Cek Segera Namamu!

Para penerima manfaat akan mendapatkan suntikan dana bantuan sosial sebesar Rp1,2 juta. Dan dana tersebut diberikan sejak awal Oktober hingga Desember 2022.

Berikut ini syarat-syarat untuk mendaftar BLT UMKM 2022:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki e-KTP
  • Pelaku usaha mikro yang dibuktikan melalui surat usulan calon penerima Badan Produktif Usaha Mikro atau BPUM dari pengusul BPUM.
  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi anggota POLRI atau TNI, Pegawai BUMN atau pegawai BUMD.
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
  • Para pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Jika Anda sudah memenuhi persyaratan yang disebutkan diatas, maka segera meminta rekomendasi dari pihak Dinas Koprasi dan UKM daerah tempat tinggal setempat.

Baca juga: Minggu Ini Cair, Cara Menerima BSU Tahap 3

Caranya yaitu dengan melampirkan sejumlah dokumen yang meliputi:

1. KTP

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Melengkapi identitas diri

4. Alamat tempat tinggal sesuai dengan KTP

5. Melampirkan nomor telepon

Dan sampai saat ini, proses pencairan BLT UMKM masih terus dilakukan pengkajian lanjutan agar proses penyalurannya tepat sasaran.