suroboyo.id – Pada Minggu, tanggal 22 Oktober 2023, Ketua Umum Partai Gerindra dan Calon Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan bahwa Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo, telah terpilih sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) dari Partai Gerindra.
Pengumuman penting ini dihasilkan dari pertemuan para pemimpin partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang digelar di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Keputusan ini telah menjadi perbincangan utama di seluruh negeri, dan bukan tanpa alasan. Keputusan ini berpotensi mengubah dinamika pemilihan presiden mendatang, terutama jika melihat latar belakang kedua calon tersebut.
Gibran Rakabuming Raka, sebelumnya, telah menjabat sebagai Wali Kota Solo. Sebelum terjun ke dunia politik, Gibran dikenal aktif dalam berbagai sektor bisnis, terutama dalam bidang kuliner.
Sementara itu, Prabowo Subianto dikenal sebagai seorang politisi dan mantan perwira militer di Indonesia. Belakangan, ia bergabung bersama Kabinet Indonesia Maju menjadi Menteri Pertahanan Indonesia.
Lantas, dari latar belakang tersebut, seberapa besar harta yang diakumulasi keduanya? Berikut rincian harta dari masing-masing capres-cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM):
Prabowo Subianto
Prabowo Subianto menjadi bacapres terkaya dengan total harta kekayaan Rp2,04 triliun hingga 2022, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Maret 2023.
Apabila dikurangi dengan hutang Rp8 miliar, harta kekayaan bacapres partai Gerindra itu mencapai Rp2,03 triliun.
Rinciannya, 10 bidang tanah dan bangunan sebesar Rp275,32 miliar, alat transportasi dan mesin (7 mobil dan 1 motor) Rp1,26 miliar, harta bergerak lainnya Rp16,41 miliar, kas dan setara kas Rp2,52 miliar, dan harta lainnya Rp45 miliar.
Kekayaan terbesar Ketua Umum partai Gerindra itu disimpan dalam bentuk surat berharga yang mencapai Rp1,70 triliun.
Gibran Rakabuming Raka
Berdasarkan laman Pengumuman Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gibran Rakabuming Raka memiliki total kekayaan sebesar Rp 26,03 miliar, per 31 Januari 2023.
Besaran harta itu terdiri dari tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 17,33 miliar. Itu meliputi 7 kepemilikan yang terdiri dari tanah dan tanah dan bangunan, yang tersebar di Surakarta (5) dan di Sragen (2). Semuanya tercatat sebagai hasil sendiri.
Kemudian, Gibran tercatat memiliki alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp 332 juta. Itu terdiri dari motor Honda Scoopy tahun 2015, motor Honda CB-125 tahun 1974, motor Royal Enfield tahun 2017, mobil Toyota Avanza tahun 2016, mobil Toyota Avanza tahun 2012, mobil Isuzu Panther tahun 2012, dan mobil Daihatsu Gran Max tahun 2015. Semuanya tercatat sebagai hasil sendiri.
Di samping itu, Gibran juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 260 juta. Selain itu, Gibran melaporkan utang sebesar Rp 551,59 juta.
Bila menilik dari LHKPN terbaru tersebut, total harta Prabowo adalah Rp2,04 triliun, sementara Gibran Rp 26,03 miliar. Bila digabungkan, total harta kekayaan Prabowo-Gibran mencapai Rp2,42 triliun.