JOMBANG, Suroboyo.id — Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2023 di Kantor Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang dibuka oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, pada Senin (24/1/2022). Musrenbang merupakan tahapan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah dalam proses penyusunan dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang ditujukan untuk menyampaikan program, kegiatan, dan sub kegiatan prioritas daerah yang akan dilaksanakan pada tahun 2023.
Musrenbang yang merupakan salah satu pelaksanaan dari amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah ini dihadiri Anggota DPRD Komisi B Fraksi PKB Hj. Kholila dan Makin SE dari Partai Gerindra. Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Fahrudin Widodo SH.MM dan segenap pejabat di lingkup Pemkab Jombang. Camat Ngoro, Yaumasyifa. SH. MSI, Forkopimcam Ngoro. Kepala Desa se-Kecamatan Ngoro. Tokoh Agama, tokoh masyarakat, perwakilan dari Organisasi Perempuan dan Kemasyarakatan (Muslimat, Fatayat, Aisyiyah, PKK); Delegasi Desa, Kepala UPTD, Kepala Sekolah.
Disampaikan oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab dalam sambutan pengarahannya bahwa ada beberapa kebijakan pembangunan daerah untuk penyusunan perencanaan tahun 2023 mengalami beberapa penyempurnaan, antara lain kebijakan program Jombang Berkadang dan kebijakan kegiatan prioritas Kecamatan. Kebijakan program Jombang Berkadang tahun 2023 lebih terarah dan berbagi peran dengan sumber pendanaan lain (ADD, DD maupun Pendapatan Desa) yang difokuskan untuk Pemberdayaan Ekonomi, Penanggulangan Kemiskinan dan Sanitasi, Pelestarian Budaya, Pengembangan Pendidikan Usia Dini, Peningkatan Derajat Kesehatan, Peningkatan Sarana Prasarana Ibadah dan Peningkatan Layanan Publik Melalui Digitalisasi Layanan Sampai Tingkat Desa.
Selain itu, Kebijakan Kegiatan Prioritas Kecamatan Di Tahun 2023 di anggarkan melalui program Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) dimana program tersebut difokuskan untuk infrastruktur yang mendukung pemulihan atau peningkatan perekonomian dengan tujuan mengurangi kesenjangan antar wilayah dengan memperhatikan indikator pembangunan di kecamatan yaitu luas wilayah, jumlah penduduk, jumlah desa, keterjangkauan wilayah, jumlah penduduk miskin, status indeks desa membangun, dan kawasan strategis, tentunya mendasar dari indikator pembangunan tersebut jumlah besaran anggaran setiap kecamatan berbeda-beda.
Untuk Kecamatan Ngoro anggaran PIK pada tahun 2023 sebesar Rp. 838.509.749 (Delapan Ratus Tiga Puluh Delapan Juta, Lima Ratus Sembilan Ribu, Tujuh Ratus Empat Puluh Sembilan Rupiah). Dibagi menjadi beberapa bidang pembangunan yaitu Bidang Infrastruktur, Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, dan Bidang Ekonomi.
”Kami berharap adanya program baru tersebut, pembangunan kewilayahan di Kabupaten Jombang dapat dirasakan oleh semua masyarakat dan mampu untuk meningkatkan sinkronisasi dan sinergitas program dan kegiatan perangkat daerah dengan aspirasi kebutuhan masyarakat, yang nanti tetap akan kita singkronkan dengan Kabupaten, Provinsi Jawa Timur juga Pemerintah Pusat”, tutur Bupati Mundjidah Wahab.
Dipaparkan oleh Bupati Jombang bahwa pembangunan yang telah dilaksanakan bersama oleh Pemerintah Kabupaten Jombang dan seluruh warga masyarakat Kabupaten Jombang, selama kurun waktu tiga tahun (tahun 2019, tahun 2020 dan tahun 2021), secara umum telah menunjukkan berbagai perubahan dan keberhasilan. Hal tersebut antara lain ditunjukkan dengan :
Meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Jombang dari sebesar 71,86% pada tahun 2018 meningkat menjadi 72,97% pada tahun 2020;
Mengalokasikan anggaran 200 juta per desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan antar wilayah di Kabupaten Jombang
Dalam bidang pelayanan pendidikan dengan rehabilitasi gedung, pembangunan gedung baru, pengadaan buku dan alat peraga, serta pemerataan guru dan peningkatan kualitas guru dan kualitas pendidikan ditunjukkan dengan capaian akreditasi sekolah yang semakin tinggi dari tahun ke tahun, pengalokasian honorarium GTT dan PTT serta Guru Paud, Bantuan Hibah kepada Sekolah Swasta serta keberhasilan dalam berbagai lomba di Tingkat Provinsi Jawa Timur;
Dalam pelayanan kesehatan, beberapa program dan kebijakan pemerintah Kabupaten Jombang yang telah dilaksanakan untuk meningkatkan angka harapan hidup antara lain : Program Pencegahan dan Penanganan Gizi Buruk dan Stunting, Pengadaan Sarana Prasarana Posbindu, Program Desa Siaga Aktif, Peningkatan Fasilitas Pelayanan di Puskesmas dan fasilitas rujukan di RSUD Jombang dan RSUD Ploso yang semakin baik;
Peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat melalui program Bulaga, Buleksa, Digitalisasi Layanan sampai tingkat desa dan memberikan kemudahan perijinan yang cepat, mudah, transparan serta bantuan permodalan usaha melalui program Kurda dari Bank Jombang;
Peningkatan usaha mikro dan industri kecil mikro melalui fasilitasi sarana usaha bagi kepala rumah tangga perempuan miskin serta pemberian sarana prasarana usaha dan pelatihan.
Percepatan penanganan infrastruktur dasar juga merupakan fokus pembangunan daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakatserta untuk meningkatkan perekonomian yang berdaya saing dalam rangka menjadikan agrobisnis sebagai penyangga perekonomian daerah, di antaranya pembangunan jalan usaha tani, pembangunan jaringan irigasi tingkat usaha tani dan pengadaan pupuk bokashi atau kompos;
Di bidang infrastruktur pemukiman dari 400.995 KK, ada sebanyak 357.388 KK yang sudah mendapatkan akses air minum layak sampai tahun 2021, dimana telah dilakukan penanganan sebanyak 11.218 KK dari tahun 2018 sampai tahun 2021. Selain itu, pemberian bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni mulai dari tahun 2018 sampai tahun 2021 sudah terealisasi sebanyak 10.084 unit dan target tahun 2022 sebanyak 1.000 unit. Sedangkan penyediaan sarana prasarana jamban sehat bagi masyarakat sudah terealisasi sebanyak 17.935 unit dari tahun 2018 sampai tahun 2021 dan dalam APBD 2022 direncanakan akan ditangani sebanyak 1.200 unit;
Dibidang pengelolaan keuangan dan perencanaan, Alhamdulillah Pemkab Jombang mampu mempertahankan predikat “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP) dari BPK dari tahun 2013-2020 atau tujuh tahun berturut-turut dan meraih penghargaan “Sakip Award” Kabupaten Jombang tahun 2021 memperoleh predikat BB atau sangat baik yang artinya Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah semakin baik;
Peningkatan dan pembangunan sarana prasarana tempat ibadah sebagai upaya membentuk masyarakat Jombang Yang Berkarakter;
Masih banyak lagi program-program pembangunan daerah yang dilaksanakan selama tahun 2018 sampai tahun 2021 yang tidak mungkin disampaikan satu persatu dalam forum Musrenbang ini.
“Terima Kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras tanpa pamrih yang ditunjukkan oleh seluruh lapisan masyarakat dan Perangkat Daerah atas semua capaiannya, kami menyadari, disamping keberhasilan dan kemajuan pembangunan, tentunya masih terdapat hal-hal yang perlu terus ditingkatkan dan disempurnakan. Kita yakin dengan semangat kebersamaan dan persatuan semua kendala dan kekurangan itu akan dapat diselesaikan dengan baik”, tutur Bupati Mundjidah Wahab.
Bupati berharap melalui forum musrenbang dapat menghasilkan masukan, usulan maupun saran-saran serta partisipasi masyarakat untuk mewujudkan proses perencanaan pembangunan yang lebih baik dan mewujudkan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. Tahun 2023 ini merupakan tahun terakhir perubahan RPJMD Kabupaten Jombang tahun 2018-2023
Dalam Musrenbang tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama yang isinya menyatakan sbb : “Kami yang bertanda tangan dibawah ini, siap mendukung dan mewujudkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang. Komitmen bersama di tandatangani oleh oleh Forkopimcam, Kelompok Jabatan Struktural, Kelompok Jabatan Pelaksana, Kelompok Kepala Desa. Serta ditandai dengan penyematan Pin Wilayah Bebas Korupsi kepada Forkopimcam dan Perwakilan Kepala Desa.
Serta juga dilakukan Komitmen Kabupaten Jombang Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) Akhir Tahun 2023 oleh Forkopimcam Ngoro, Puskesmas, Kepala Desa, Organisasi, Instansi juga kelompok seperti Ketua TP PKK, Kotaku ( Kota Tanpa Kumuh) dan Rumah Desa Sehat (RDS).
Sesuai jadwal, Musrenbang hari ini, Senin 24 Januari 2022 juga dilaksanakan di Kecamatan Wonosalam dan Bareng yang dihadiri Wakil Bupati Jombang Sumrambah yang didampingi Staf Ahli, Kepala DPMPTSP, Kepala DPPKB dan PPPA, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan. Sementara Musrenbang di Kecamatan Gudo dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, SH, MSi yang hadir bersama Kepada Dinas Kominfo, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.